You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran di Jalan Merpati Diperlebar
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Saluran Air Jl Merpati di Meruya Utara Diperlebar

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat melakukan pelebaran saluran air di Jl Merpati Blok 100 RT 01/10, Kelurahan Meruya Utara, Kembangan.

Kami berharap dengan pelebaran saluran ini bisa meminimalisir genangan di kawasan tersebut,

Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase Sudin SDA Jakarta Barat, Wawan Kurniawan mengatakan, pengerjaan pelebaran saluran air di Jl Merpati Blok 100 mulai dikerjakan Senin (21/6) dan diperkirakan akan rampung tiga hingga empat pekan ke depan.

"Jadi saluran air yang semula lebarnya 40-50 sentimeter dilebarkan menjadi 80 sentimeter sepanjang 229 meter," ujar Wawan, Rabu (23/6).

Tanggul Saluran PHB Cisadane Timur di Kalideres Diperbaiki

Dikatakan Wawan, pelebaran saluran ini menindaklanjuti hasil reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Karena kurang optimal menampung debit air, makanya lebar saluran kami tambah agar bisa optimal menampung debit air terutama saat hujan deras," katanya.

Dalam pengerjaan ini, sambung Wawan, pihaknya mengerahkan 14 personel Sudin SDA Jakarta Barat. Rencananya saluran juga akan dipasang u-ditch.

"Kami berharap dengan pelebaran saluran ini bisa meminimalisir genangan di kawasan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4586 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1388 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1056 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1023 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye969 personFakhrizal Fakhri